Tampilkan postingan dengan label dapodik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dapodik. Tampilkan semua postingan

Jumat, 19 Februari 2016

Inilah Cara Mudah Verval Data PTK Serta NUPTK

Penerapan satu data oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yakni penggabungan data dapodik dengan data yang ada di Padamu Negeri, namun lebih dominan kepada Dapodik hanya NUPTK yang masih digunakan oleh Pemerintah untuk mengenal dan mengindex PTK yaang ada di Nusantara. NUPTK wajib dimiliki oleh seluruh PTK baik swasta maupun Negeri yang mengajar pada tingkat TK sampai SLTA. Ada yang beranggapan bahwa NUPTK tidak penting lagi karena kita sudah satu data di dapodik, anggapan itu salah, NUPTK masih digunakan oleh Pemerintah khususnya Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI.(baca juga : Mengusulkan NUPTK Melalui Verval PTK /GTK)

Berdasarkan hal di ataslah Pemerintah masih menerbitkan NUPTK dan mempervikasi para pemegang NUPTK setiap semesternya. Agar NUPTK kita aktif dan tidak mati, maka operator sekolah wajib memverifikasi PTK yang mempunyai NUPTK berdasarkan Data PTK yang telah diinput di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) harus dilakukan verifikasi dan validasi. Begitupun dengan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bagi seluruh guru. . 


Laman verval PTK akan termuat beberapa form data PTK yang harus diverivikasi, di antaranya: NUPTK, NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Tempat Lahir, Nama Ibu Kandung, Jenis Kelamin, Agama, Jenis, dan Status Validasi Data PTK Berikut cara verval PTK dan NUPTK tahun 2016.

Langkah-langkah Verval verval PTK tahun 2016


2. Login, masukkan username dan password untuk login pada verval PD (akun yang sudah terdaftar di SDM PDSP.

3. Selanjutnya klik pada tab "Pengelolaan" lalu klik pada pilihan pada menu drop-down, pilih “Perbaikan Data Master”.
cara Verval PTK



4. Perbaiki data PTK yang diperlukan seperti Nama PTK, Tanggal Lahir PTK, Tempat Lahir PTK, NIK, Jenis Kelamin, maupun Nama Ibu Kandung PTK. Setelah perbaikan dilakukan, silahkan lampirkan dokumen yang diperlukan yang menjadi pendukung perubahan :
a. Kartu Keluarga
b. Akte Kelahiran
c. Buku Nikah
d. KTP
e. Ijazah

Cara Verval PTK
5. Setelah perbaikan serta pemasangan photo PTK telah dipilih silahkan klik pada "Upload Dokumen", selanjutnya akan muncul tampilan konfirmasi, Anda yakin akan mengubah data?, pilih “OK”.

6. Tunggu proses upload data hingga selesai.
Cara Verval PTK

7. Untuk upload photo, setelah proses upload selesai, maka photo PTK akan langsung tampil, sedangkan untuk edit  atau memperbaiki data PTK ada jeda waktu persetujuan, untuk cek status perbaikan data PTK silahkan klik pada menu drop-down pada “Pengelolaan” selanjutnya pilih “Status Perbaikan Data Master”.

Sampai pada langkah ke tujuh (7) verifikasi untuk satu orang guru sudah dilakukan tinggal menunggu perubahan, kemudian lakukan kembali untuk setiap PTK yang lain seperti langkah di atas. (baca juga : cara memperbaiki NUPTK Invalid

Selain verifikasi NUPTK, kita juga dapatk melihat informasi terkait hal mengenai status PTK yang sedang mengajukan NUPTK yang dapat dilihat di tab menu:

1. Calon Penerima NUPTK.
2. Status Penerima NUPTK.
3. Pengajuan Penutupan NUPTK.

Jumat, 15 Januari 2016

Download Aplikasi Dapodikdas Semester II Versi 4.1.1 dari Dapo Dikdas Kemendikbud

Aplikasi Dapodikdas Versi 4.1.1 Terbaru Semester II Tahun Pelajaran 2015/2016


Kementerian Pendidikan telah merilis Aplikasi Dapdodikdas Versi 4.1.1 pada hari ini 15/01/2016 untuk entry data pokok sekolah dasar semester II Tahun Pelajaran 2015/2016. Jadi Aplikasi Dapdodikdas Versi sebelumnya tidak bisa lagi di gunakan atau harus anda uninstal (copot) dari komputer anda.
dapodikdas

Cara instalansi Aplikasi Dapdodikdas Versi 4.1.1 :

1. Download Aplikasi Dapdodikdas Versi 4.1.1 Klik Disini atau Disini
2. Download Prefil Sekolah anda dengan kode register atau NPSN baru klik disini
3. Lakukan uninstal atau pencopotan aplikasi dapodik sebelumnya dan restart komputer anda
4. Lakukan instalansi seperti biasanya, lakukan persetujuan dan lanjutkan sampai tulisan selesai
5. Letakkan prefill yang sudah di unduh dalam folder dengan memberi nama folder prefil_dapodik dan pindahkan folder yang prefill di dalamnya ke drive C
6. Restart komputer anda dan klik logo dapodik dua kali atau klik kanak pilih buka.
7. Lakukan registrasi ulang, setelah regestrasi anda sudah bisa masuk/login

Beberapa item log perubahan dapodik versi 4.1.1 sebagai berikut : 
[1] Penambahan panjang karakter nama pesera didik menjadi 100 karakter
[2] Penambahan panjang karakter "Judul Buku" menjadi 200 karakter pada tabel Buku yang Pernah Ditulis PTK
[3] Penambahan panjang karakter "Penyelenggara Diklat" menjadi 100 karakter pada tabel Diklat PTK
[4] Penambahan kolom "Sertifikat Diklat" pada tabel Diklat PTK
[5] Penambahan panjang karakter "Publikasi" menjadi 150 karakter pada tabel Karya Tulis PTK
[6] Penambahan kolom "URL Publikasi" pada tabel Karya Tulis PTK
[7] Penambahan panjang karakter "Nama" menjadi 50 karakter pada tabel Kesejahteraan PTK
[8] Penambahan panjang karakter "Penyelenggara" menjadi 100 karakter pada tabel Kesejahteraan PTK
[9] Penambahan panjang karakter "SK Layanan Khusus" menjadi 80 karakter pada tabel Layanan Khusus
[10] Penambahan panjang karakter "SK Mengajar" menjadi 80 karakter pada tabel Pembelajaran
[11] Penambahan panjang karakter "Instansi" menjadi 100 karakter pada tabel Penghargaan PTK
[12] Perbaikan penjelasan mengenai isian no SKHUN, No Peserta Ujian Nasional, dan No Seri Ijazah
[13] Pencegahan sinkronisasi jika masih ada data yang invalid
[14] Penginputan NIK harus 16 digit pada tabel Peserta Didik
[15] Penginputan NIK harus 16 digit pada tabel PTK
[16] Pencegahan pemilihan kebutuhan khusus dilayani pada tabel Sekolah sebelum memasukan data pada tabel Program Inklusi untuk jenjang SD dan SMP Reguler
[17] Formulir Sekolah baru
[18] Formulir PTK baru
[19] Formulir Peserta Didik baru
[20] Keterangan tambahan pada Elektronik Buku Pedoman Tabel Prasarana
[21] Keterangan tambahan pada Elektronik Buku Pedoman Tabel Rombongan Belajar
[22] Keterangan tambahan pada Elektronik Buku Pedoman Tabel Anggota Rombel
[23] Keterangan tambahan pada Elektronik Buku Pedoman Tabel PTK
[24] Keterangan tambahan pada Elektronik Buku Pedoman Tabel Peserta Didik
[25] Penguncian nama, tempat lahir, tanggal lahir dan NUPTK pada tabel PTK
[26] Jika memilih Perima KPS/KKS/PKH/KIP maka wajib mengisikan No. KPS/KKS/PKH/KIP pada form Peserta Didik
[27] Jika memilih Layak diusulkan PIP maka wajib mengisikan Alasan layak PIP pada form Peserta Didik
[28] Menambahkan unduhan F-PTK beserta dengan data yang sudah dimasukan
[29] Fitur Tambah/Ubah akun PTK (username/password) untuk akses layanan kementerian
[30] Kolom "No.Registrasi Perpustakaan" di tabel Prasarana
[31] Kolom "Tgl Hapus Pembukuan" di tabel Prasarana
[32] Kolom "Alasan Hapus Pembukuan" di tabel Prasarana
[33] Kolom "Tgl Hapus Pembukuan" di tabel Sarana
[34] Kolom "Alasan Hapus Pembukuan" di tabel Sarana
[35] Kolom "Tgl Hapus Buku" di tabel Buku & Alat
[36] Kolom "Alasan Hapus Buku" di tabel Buku & Alat
[37] Kolom "Semester" di tabel Tunjangan
[38] Kolom "SK Tunjangan" di tabel Tunjangan
[39] Kolom "Tgl SK Tunjangan" di tabel Tunjangan
[40] Filter status hapus buku prasarana di tabel Prasarana
[41] Filter status hapus buku prasarana di tabel Sarana
[42] Filter status hapus buku prasarana di tabel Buku/Alat
[43] Tabel Riwayat Pekerjaan PTK
[44] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Blockgrant
[45] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Buku/Alat
[46] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Program Inklusi
[47] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Inpassing Non PNS
[48] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Prasarana
[49] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Tunjangan
[50] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Beasiswa Peserta Didik
[51] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Beasiswa PTK
[52] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Prestasi Peserta Didik
[53] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Riwayat Sertifikasi
[54] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Sarana
[55] Menonaktifkan data rincian PTK bila PTK bukan terdaftar di sekolah induk
[56] Pengecekan otomatis jika ada pembaruan aplikasi terbaru dari server pusat
[57] Penambahan validasi warning bahwa PTK harus memiliki email
[58] Penambahan trigger/pemicu ketika ubah email di tabel PTK maka email di akun PTK akan mengalami perubahan JabatanTugasPtk
Semoga dapat membantu, salam satu data semoga Pendidikan Indonesia semakin jaya !

Kamis, 07 Januari 2016

Cara Update Dapodik Path 4.0.3 Dapodikdas

Enable Aplikasi Dapodikdas 4.0.2 hanya untuk berlaku sampai dengan bulan 31 Desember 2015, sehingga Aplikasi Dapodikdas 4.0.2 tidak bisa lagi di buka karena kadarluarsa/expired, sehingga membutuhkan perpanjang dari waktu dengan melakukan update ke veris 4.0.3 yang harus di intsal atau path ke versi sebelumnya, Jika pada PC/Notebook anda sudah terpasang aplikasi dapodikas anda tinggal melakukan update saja. Aplikasi yang terpasang jangan di hapus.
dapodikdas

Berikut adalah cara melakukan update ke versi 4.0.3 Aplikasi Dapodikdas yang berlaku sampai akhir Januari 2016.

  • 1. Jika anda sudah terpasang aplikasi dapodikdas sebelumnya. anda tingga unduh path 4.03 klik disini
  • 2. setelah di unduh silahkan untuk melakukan instalasi seperti biasa
  • 3. jika sudah melakukan instalasi silahkan untuk melakukan restart pc/notebook anda
  • 4. selesai
UPDATE SUDAH TERBIT VERSI 4.1.0 KLIK DISINI

Perlu anda sadari bahwa path 4.0.3 hanya untuk membuka aplikasi dapodik tahun pelajaran 2015/2016 Semester 1. belum mendukung pengisian data untuk entry dapodik semester II. Jika anda tidak melihat menu TP 2015-2016 semester II jangan anda risaukan, karena path 4.0.3 belum mendukung entry dapodik semester II. Kemungkinan akan dirilis akhir bulan januari atau awal Februari. Kita tunggu saja perkembangannya. semoga membantu.

Kamis, 31 Desember 2015

Cek Dapodik 2016 ! (NRG)

Infoptk.com - Pilih/klik salah satu link di bawah yang bisa terlihat seperti gambar di atas ! (baca juga : Inilah Daftar Guru Sudah Terbit SKTP Serta Guru Belum Valid Data 2016) jika masih terdapat data yang tidak valid, segeralah lakukan perbaikan bersama operator dapodik sekolah

  1. http://223.27.144.195:8081/
  2. http://223.27.144.195:8082/
  3. http://223.27.144.195:8083/
  4. http://223.27.144.195:8084/
  5. http://223.27.144.195:8085/

    Lembar Info PTK :
    1. Masukan NUPTK sebagai UserID (untuk yang sudah sertifikasi gunakan NRG)
    2. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD

    3. dimana :
      YYYY = tahun lahir 4 digit
      MM = bulan 2 digit
      DD = tanggal 2 digit
    contoh :
    Tanggal lahir 10 Januari 1968

    Cara menuliskannya : 19680110
    kemudian salin kode pada gambar dan klik submit, jika ada yang salah maka anda disuruh masuk lagi dan isi kode pada gambar berbeda yang tertulis di gambar.

    Tunggu beberapa saat, karena loading cukup lama.

    Jika masih terdapat ke tidak sesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, maka lakukan pengecekan data Anda di Aplikasi dapodik sekolah, lakukan perbaikan dan disynkron ulang.
    menu Info ptk
    Kilik pada gambar untuk memperbesar


    BACA JUGA : Cara Mudah Print atau Simpan Lembar Info PTK
    BACA JUGA : Langka-langkah Verval NRG Guru Bersertifikasi dan ususlan NRG Baru (Belum memeiliki NRG)

    Sertifikasi Guru 2015
    Klik
    Klik

    Selasa, 13 Oktober 2015

    Cara Update Dapodik 4.0.1 ke 4.0.2 dengan Mudah

    Pembaruan pada versi 4.0.2

    Bagi operator sekolah yang menangani Dapodikdas saatnya untuk melakukan update versi aplikasinya dari 4.0.1 ke 4.0.2. Perubahan pada Update dapodikdas 4.0.2 secara visual adalah kolom isian NUPTK sudah dapat langsung di edit. Sebelumnya terkunci artinya jika salah pengisian NUPTK maka harus di hapus PTK terlebih dahulu dan mulai dari awal lagi. Namun dengan Aplikasi versi 4.0.2 hal tersebut tidak perlu dilakukan karena bisa langsung di edit atau di ubah.

    Langkah-langkah update versi dapodik 4.0.1 ke 4.0.2 :

    1. Buka aplikasi dapodikdas dan login, Klik Pengaturan > Klik Cek Pembaruan
    cara Update dapodik 4.0.2
     2. Akan muncul jendela "pembaruan Tersedia" klik Lanjutkan
    cara Update dapodik 4.0.2
     3. Proses pembaruan akan berjalan, tunggu sampai muncul tulisan "Muat Ulang Halaman Sekarang"
    cara Update dapodik 4.0.2
     4. Klik "Muat ulang halaman sekarang". Selesai
    cara Update dapodik 4.0.2

    Setelah memlakukan update versi Dapodikdas, silahkan sinkronkan aplikasi dapodikdas kembali untuk memperbaiki data yang terkirim sebelumnya.

    Sabtu, 05 September 2015

    Cara Pembaruan Aplikasi Dapodik 4.0.0 ke 4.0.1 dengan Mudah

    Perbaikan Bug pada aplikasi terus di kerjakan, semoga semakin hari semakin membaik dan menghindari kerugian bagi sekolah, siswa, dan guru. Perbaikan kali ini terdapat beberapa bagian yang bisa anda baca di bagian tubuh tulisan ini. Jangan enggan untuk memperbarui atau Updating Aplikasi Dapodikdas karena banyak manfaat. Biasanya pembaruan dilakukan karena : Pertama terdapat kekurangan atau bug, kedua, penambahan menu pada aplikasi. Ketiga, Penambahan Asesoris agar mudah dikenali baik tulisan, warna, ukuran dan sebagainya.

    Khusus untuk pembaharuan Aplikasi dapodikdas 4.0.0. ke 4.0.1 diharapkan rekan operator sekolah yang menumakan kesulitan gagal menyimpan perubahan data dan kesulitan melakukan mutasi online peserta didik baru (jenjang SMP). Bahkan ada operator sekolah yang mengalami masalah gagal menambahkan PTK dan PD. baru. Padahal data yang diisi sudah benar dan tidak ada lagi tabel yang berwarna merah. Semoga saja dengan di release nya "aplikasi dapodik 4.0.1 ini akan menyelesaikan juga masalah di atas.

    Daftar Perubahan Aplikasi Dapodikdas versi 4.0.1 yang dikutip dari Admin Pendataan Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) melalui posting FB serta dari bapak yusuf rokhmat : 

    Penambahan referensi jenis pendaftaran "kembali bersekolah" adalah untuk mendefinisikan siswa yang pernah putus sekolah kembali masuk ke sekolah dan mngikuti pembelajaran, apakah itu dari anak jalanan, anak berhenti sekolah, dll.. silakan registrasikan sebagai "kembali bersekolah" utk anak-anak yg dimaksud.

    Catatan : cut off pengambilan data siswa utk bos, sesuai dg juknis bis jatuh oada tanggal 21 sept 2015. tidak ada yg ditunda2.

    Salam satu data
    [Perbaikan] Level wilayah bergeser pada profil sekolah
    [Perbaikan] Level wilayah bergeser pada identitas sekolah di beranda
    [Perbaikan] Kolom SKHUN yang kembali merah
    [Perbaikan] Link generate prefill
    [Pembaruan] Pembukaan Nama, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Jenis Kelamin pada data PTK
    [Pembaruan] Pembukaan Nama, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung pada data Peserta Didik
    [Pembaruan] Validasi No Peserta Ujian Nasional untuk peserta didik jenjang SMP
    [Pembaruan] Validasi peserta didik maksimal 200 data (paging)
    [Pembaruan] Referensi Kembali Bersekolah ketika memasukan peserta didik ke anggota rombel
    Perbaharui versi 4.0.1 jangn lupa koneksikan dengan Internet.
    Data yang belum sync tidak akan hilang setelah di patch melalui pengaturan.

    Bagi rekan operator sekolah yang ingin mencoba silahkan lihat cara update aplikasi dapodikdas ke versi baru 4.0.1 di bawah ini



    Selanjutnya anda keluar dari aplikasi dapodik dengan mengklik tombol keluar di Beranda paling depan. buka tap baru dan tutup jendela dapodik saja atau klik x. Klik Ctrl+H secara bersamaan amaka akan tampil penghapusan riwayat, tambah contelah hosting kemudian mualai hapus. Setelah selesai buka lagi dapodik. Jika anda lakukan dengan benar, setelah login, pada beranda akan berubah cersinya menjadi V. 4.0.1.




    Semoga bisa memabantu saudara operator, jika ada kesulitan silahkan tanyakan di bagian kolom komentar, siapapun boleh komen dan membantu. Salam satu data.

    Sabtu, 25 Juli 2015

    Download Formulir Penirmaan Siswa Baru Exel untuk Dapodik V. 3 Keatas

    Selepas Lebaran pada tahun 2015 bertepatan dengan dimulainya Tahun Ajaran baru yang berarti sekolah akan menerima Siswa baru untuk kelas 1 SD, kelas 7 SMP, dan Kelas 10 SMA. Maka tugas panitia PSB dan Operator Sekolah untuk mendata dan meng-entry data siswa oleh operator sekolah kedalan Dapodik.

    Formuir Penerimaan Siswa yang biasanya berformat PDF tidak bisa langsung di ketik di PC/Laptop, hanya sebagai pedoman pengisian secara manual, namun jika data sudah di isi melalui exel maka operator sekolah bisa menerima data siswa baru dalam bentuk softcopy. 

    Pengisian data-data baik pada peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, maupun sekolah diperlukan formulir pengisian data tentunya, berikut links download formulir pendataan untuk PD, PTK, dan sekolah 


    1. 1. Download/unduh F-PD (Formulir Peserta Didik).
    2. 2. Download/unduh F-PTK (Formulir Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
    3. 3. Download/unduh F-SEK (Formulir Sekolah).


    Demikian share singkat formulir-formulir pengisian data yang dapat digunakan dalam pendataan aplikasi Dapodikdas 2014 v.3.0.0. Semoga bermanfaat dan terimakasih.

    Minggu, 03 Mei 2015

    Panduan PIP Kemdikbud.go.id penjaringan program Indonesia pintar

    PIP Kemdikbud.go.id penjaringan program Indonesia pintar, Program Indonesia pintar berdasarkan surat Dit PSD nomor 313/C2/TU/2015 mengenai program Indonesia Pintar(PIP) Sekolah Dasar. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar akan menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai kelanjutan dari Program Santuan Siswa Miskin (SSM). Adapun mekanisme pengusulan calon penerima dana PIP 2015 adalah sebagai berikut:

    1. Siswa dari keluarga pemilik KPS/KKS/KIP

    a. Sekolah mengentri/meng-up-date data siswa (nomor KPS/KKS/KIP) calon penerima PIP 2015 yang memilki KPS/KKS/KIP ke dalam aplikasi Dapodik secara benar dan lengkap. Data ini sekaligus  berfungsi sebagai data usulan siswa calon penerima PIP 2015 dati tingkat sekolah ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.
    b. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memvalidasi, mencetak dalam hardcopy, dan mengesahkan usulan calon penerima PIP 2015 dari sekolah sebagai usulan ke Direktoral Pembinaan Sekolah Dasar.

    2. Siswa yang tidak memiliki KPS/KKS/KIP

    Siswa miskin/rentan miskin yang tidak memiliki KPS/KKS/KIP dapat diusulkan oleh sekolah dengan menggunakan Format Usulan Sekolah (FUS) setelah seluruh siswa dari keluarga pemilik KPS/KKS/KIP ditetapkan sebagai penerima SSM/PIP 2015 pada tenggat waktu yang akan ditentukan  kemudian, dengan mekanisme sebagai berikut:

    a. Sekolah menyeleksi dan menyusun daftar siswa yang tidak memiliki KPS/KKS/KIP sebagai calon penerima dana PIP berdasarkan alokasi sementara sasaran per Kabupaten/Kota yang akan ditetapkan oleh Direklorat Pembinaan Sekolah Dasar dengan prioritas sebagal berikut:
    1) Siswa yang berasal dari rumah tangga Program Keluarga Harapan (PKH);
    2) Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu;
    3) Siswa yang terkena dampak bencana alam;
    4) Siswa yang terancam putus sekolah;
    5) Siswa yang kesulitan ekonomi dengan pertimbangan khusus seperti kelainan fisik, siswa dari orang tua terkena PHK, siswa dari keluarga terpidana, dan anak berada di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS).

    b. Sekolah mengusulkan siswa hasil seleksi melalui aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar (VIP) yang tersedia di laman: pip.kemdikbud.go.id.
    Panduan Aplikasi Verifikasi Program Indonesia Pintar
    Panduan Aplikasi Verifikasi Program Indonesia Pintar
    c. Dinas pendidikan Kabupaten/Kota memvalidasi dan memverifikasi calon penerima PIP dari sekolah melalui aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar (VIP) yang tersedia di laman: pip.kemdikbud.go.id. login dengan akun dapodik dengan

    Cara dan Panduan Verifikasi PIP

    d. Hasil validasi dan verifikasi calon penerima PIP selanjutnya disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan dikirim ke Direktorat Pernbinaan Sekolah Dasar.

    Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara unluk melakukan hal-hal sebagai berikut:

    1. menginformasikan mekanisme pengusulan penerima dana PIP ke sekolah-sekolah diwilayah Saudara;
    2. menetapkan satu orang operator pendataan PIP di Dinas Pendidikan Provins! dan Dinas Pendidlkan Kabupaten/Kota yang rnemahami aplikasi Dapodik dengan menyertakan nama, nomer telepon/Hp, dan alamat email. Surat Kepulusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota

    Dikirimkan kepada :Direktur Pembinaan Sekolah Dasar

    U.p. Kasubdit Kelembagaan dan Peserta didik
    JI. .Jendral Sudirman, Gedung E. lantal 17, Senayan, Jakarta. atau melalui email pipsd@kemdikbud.go.id

    Senin, 30 Maret 2015

    Inilah Daftar Guru Sudah Terbit SKTP Serta Guru Belum Valid Data

    Inilah Daftar Guru Sudah Terbit SKTP Serta Guru Belum Valid Data - Dalam mekanisme pembayaran Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) bagi guru yang telah bersertifikasi pendidik di tahun anggaran 2015 terdapat 2 mekanisme yakni mekanisme transfer dana pusat dan mekanisme transfer melalui daerah.

    Daftar guru bersertifikat pada status valid dan invalid hasil sinkronisasi dapodikdas, yang dipublikasikan oleh admin p2tk dikdas, semoga bisa menjadikan bahan periksa, silahkan download atau unduh pada tautan dibawah, jika ada kesalahan maka lakukan perbaikan lewat dapodik. [baca juga : Cara Melihat SK Tunjangan Fungsional Guru Non PNS]

    Berikut data guru bersertifikat pendidik yang disertai dengan hasil verifikasi dan validasi dari data yang dikirimkan melalui sinkronisasi aplikasi Dapodikdas dengan beberapa status dokumen SKTP di antaranya :

    1.   Belum Memenuhi Syarat
    2.   Menunggu Validasi/Verifikasi
    3.   Data Siap di-SK-an
    4.   Data Sudah SK.
    SKTP Guru 2015
    Klik pada gambar untuk memperbesar

    Bagi beberapa data guru bagi guru PNS maupun Non PNS yang belum valid (belum terisi dengan benar, belum lengkap, atau perlu diperbaiki) terdapat beberapa keterangan data di antaranya :

    1. Belum Verifikasi GTT.
    2. JJM Tidak Memenuhi Syarat.
    3. Perlu Verifikasi Status Kepegawaian.
    4. Guru Bantu Pusat Tidak Ada SPK.
    5. Riwayat Pendidikan Tidak diisi.
    6. Sumber Gaji tidak jelas (lainnya).
    7. Tugas Tambahan Tidak Valid.
    8. NUPTK Bermasalah, NUPTK yang dientri berbeda dengan Database.
    9. Riwayat Pendidikan Tidak diisi.
    10. Sekolah Induk Tidak diketahui.
    11. JJM Tidak Memenuhi Syarat.
    12. Tidak ada sekolah induk dipilih (dicentang).
    13. Jenis PTK pada Dapodik Bukan Guru.
    14. Memasuki Usia Pensiun.
    15. Tempat Tugas tidak diketahui.
    16. Dan lain-lain

    Untuk perbaikan data PTK yang belum valid mekanismenya tetap melalui sinkronisasi aplikasi Dapodikdas oleh masing-masing operator sekolah bersangkutan.

    Untuk mengetahui daftar PTK dari masing-masing mekanisme di atas dari seluruh Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dapat diketahui dari links yang telah dipublikasikan oleh Bpk. Ibnu Aditya Karana (P2TK Dikdas) pada masing-masing tautan di bawah ini :

    1. DAFTAR GURU BERSERTIFIKAT PENDIDIK MELALUI DANA PUSAT (NON PNS SD, NON PNS SMP DAN SLB), BISA DI DOWNLOAD :
    Link Alternatif Klik Download Daftar Guru Bersertifikat

    2. DAFTAR GURU BERSERTIFIKAT PENDIDIK MELALUI DANA TRANSFER DAERAH (PNS SD DAN SMP), BISA DI DOWNLOAD :  Daftar Data Guru Bersertifikat Pendidik TPP Dana Tansfer Daerah.

    Agar lebih lengkap lagi juga tak salah untuk melakukan cek data pada INFO PTK agar lebih detail tentang masalah yang dialami.

    #sertifikasi


    Minggu, 29 Maret 2015

    29 Validasi Dapodik yang Perlu Dicermati Untuk Menghindari Data Invalid

    Validasi yang ditampilkan dalam web

    29 Validasi Dapodik yang Perlu Dicermati Untuk Menghindari Data Invalid - Data pokok pendidk (dapodik) yang tersimpan di website dapo.dikdas.kemdikbud.go.id adalah system untuk mendeteksi data dalam server dapodik yang diduga invalid dari sisi kelengkapan atribut isian, kewajaran data dan kemutakhiran data.Terdapat 29 validasi yang ditampilkan yang dijelaskan Data Pokok Pendidikan Dasar 2015  Direktorat Jendral Pendidikan Dasar.  Nama PD Kosong atau Tanpa huruf Vokal (Solusi Data NISN berbeda dengan hasil Verval). Baja juga : Cek Dapodik 2015 ! (NRG)

    Validasi ini berguna mencari data peserta didik dengan nama kosong tetapi memiliki data lain selain nama atau peserta didik tanpa huruf vocal (a,i,u,e,o). Perbaiki data pada aplikasi dapodik Operator Sekolah lakukan sync dan pastikan nama Peserta didik sudah sesuai dengan dokumen yang legal.

    Menu Validasi bebagai berikut:


    29 Validasi

    Sinkron Terakhir = 20132 

    Validasi sekolah yang belum melakukan pengiriman lebih dari semester 2 tahun ajaran 2013/2014 (20132), sekolah yang melakukan pengiriman terakhir di 20132 akan segera di hubungi oleh Operator Pusat dengan mengkonfirmasi ke aktifan sekolah tersebut di Kabupaten/Kota
    Catatan : Pastikan telah memilih Periode Tahun ajaran yang sesuai dengan yang berjalan saat ini.Lakukan pengiriman agar data sekolah terupdate.

    Bukan Pelaksana Kurikulum 2013 – Pilihan Kurikulum salah 

    Bagi sekolah yang tidak masuk kedalam daftar sekolah yang melanjutkan Kurikulum 2013 dapat kembali melaksanakan kur-ktsp.Jika masih ada sekolah yang tidak masuk daftar tetapi melakukan pengiriman akan masuk kedalam validasi.

    Sekolah yang harus menggunakan kurikulum KTSP akan muncul notifikasi. baca Cara Cek Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013. Catatan : Sekolah yang tidak dapat melanjutkan kurikulum 2013 telah mendapat pemberitahuan saat melakukan Patch aplikasi dapodik versi 3.0.3 setelah melakukan sinkronisasi.

    Rombel tanpa wali kelas

    Pastikan pengisian rombel telah di inputkan dengan benar pastikan Wali kelas di Rombel tersebut telah di pilih. Catatan : Jika ada sekolah yang terkena validasi ini silahkan lakukan perbaikan data pada aplikasi pastikan pemilihan Wali kelas dengan baik dan benar.

    Status Honor mengisi pangkat golongan

    Data Ptk dengan status Honorer atau Guru Honor tidak dapat mengisikan Pangkat Golongan yang seharus nya diisikan Guru PNS atau Pun Non- PNS. Jika terdapat guru honor dengan Pangkat golongan maka data sekolah tersebut akan terkena validasi dari pusat. Catatan : Guru dengan status Honorer sekolah tidak dapat mengisi pangkat golongan.Jika ada silahkan perbaiki pada aplikasi dapodik.

    Usia PTK Tidak Wajar

    Pengisian Tanggal lahir pada data Dapodik sangat berpengaruh walau tidak signifikan tetapi untuk PTK yang berstatus PNS sangat berpengaruh kepada Pesiun PTK tersebut.Kesalahan tanggal lahir akan berpengaruh pada pengecekan Info PTK atau Laporan Tunjangan.
    Catatan : Perbaiki data pada aplikasi dapodik di table PTK pastikan pengisian tanggal lahir sudah sesuai dengan Kartu identitas PTK.

    Kepsek Ganda


    Kepala sekolah ganda dapat terjadi pada pengisian aplikasi dapodikdas.Keselahan ini biasa terjadi karena:

    •     - Mutasi PTK
    •     - Double pengisian Tugas tambahan

    Catatan :

    • Jika Kepsek sudah tidak aktif silahkan isikan TST.
    • TST = Tanggal Selesai Tugas
    • TST hanya diisikan ketika PTK sudah tidak aktif
    • Menyangkut tunjangan berikut Validasi Pengisian Data untuk Tunjangan

    Nama PTK tanda Baca atau Simbol

    Penginputan nama ptk sesuaikan dengan Tanda pengenal yang dimiliki PTK (KTP/Akta Lahir/Ijazah).Jika ada kesalahan segera perbaiki pada aplikasi dapodikdas di table PTK. Jika ada nama PTK yang menggunakan simbol contoh (?) maka akan masuk kedalam validasi.
    Catatan : Laporkan keaktifan sekolah kepada Dinas kab/kota agar data progres pengiriman tidak terhambat.

    Nama Sekolah Sama dalam 1 Kecamatan

    Persamaan nama sekolah dalam satu kecamatan dapat terjadi dikarenakan:
    1 sekolah memiliki 2 kode registrasi
    Sekolah memakai kode registrasi sekolah lain.
    Catatan : Laporkan keaktifan sekolah kepada Dinas kab/kota agar data progres pengiriman tidak terhambat

    Kepala Lab Kelebihan

    1 sekolah hanya boleh menginputkan tugas tambahan kepala Lab hanya 1 kepala lab dalam 1 sekolah.
    Catatan : Baca kembali validasi tugas tambahan yang di akui untuk masing – masing jenjang dan validasi yang di akui untuk penerimaan tunjangan.

    Indikasi sekolah tutup atau merger

    Keaktifan sekolah dapat membuat progress pengiriman pada web dapo.dikdas menjadi tidak  100%. Sekolah yang tutup atau melakukan merger agar melaporkan sekolah nya beserta membawa Surat   Keterangan resmi dari Dinas Kab/Kota atau Dinas Kab/Kota yang melaporkan kepada Operator Pusat. Catatan : Laporkan keaktifan sekolah kepada Dinas kab/kota agar data progres pengiriman tidak terhambat.

    Belum Sinkron 20142

    Lakukan sinkronisasi data dapodikdas sesuai dengan tahun ajaran yang berlaku jika sekolah tidak aktif laporkan kepada Dinas Kab/Kota.Pada website dapodikdas terdapat waktu tunggu periode keaktifan pengiriman. Catatan : Laporkan keaktifan sekolah kepada Dinas kab/kota agar data progres pengiriman tidak terhambat.

    Belum Pernah Sinkronisasi

    Validasi ini bisa disebabkan oleh beberapa hal, yaitu: Sekolah baru yang belum pernah melakukan sinkronisasi sama sekali Sekolah yang sudah tutup, merger/lebur, dan sekolah terbuka yang sudah nonaktif namun masih terdaftar di server Dapodikdas

    Kepala Perpustakaan Kelebihan 

    Kepala Perpus kelebihan disebabkan oleh pengisian tugas tambahan kepala perpus melebihi ketentuan. Jika ini terjadi, cek kembali pengisian tugas tambahan di aplikasi Dapodikdas. 
    Ketentuannya adalah:

    • SD tidak memiliki Kepala Perpustakaan
    • SMP hanya memiliki 1 Kepala Perpustakaan
    • Lebih lengkapnya klik disini standar kepala perpustakaan dan kepala laboratorium

    Wakasek Kelebihan 

    Wakasek kelebihan disebabkan oleh pengisian tugas tambahan wakasek melebihi ketentuan. Jika ini terjadi, cek kembali pengisian tugas tambahan di aplikasi Dapodikdas.

    Bentuk Pendidikan Salah 

    Bentuk pendidikan sekolah yang salah bisa disebabkan oleh pengajuan pembuatan kode registrasi ke dinas kab/kota yang salah, sekolah satu atap, dan kesalahan nama sekolah dan bentuk pendidikan. Catatan : Identitas Sekolah tidak bisa diubah oleh level sekolah (terkunci). Jika bentuk pendidikan sekolah salah, silakan ajukan perbaikan data di dinas kab/kota setempat yang menangani Dapodikdas, untuk langsung diperbaiki di aplikasi vervalsp.

    PNS NIP Kosong

    Status Kepegawaian PNS yang NIP-nya kosong, akan otomatis masuk ke dalam validasi Dapodikdas. Jika ini terjadi, pastikan untuk semua PTK yang berstatus kepegawaian PNS kolom NIP-nya terisi.

    Nama PTK Kosong atau Tanpa Huruf Vokal  

    Nama PTK yang kosong atau tanpa huruf vokal akan otomatis masuk kedalam validasi. Jika ini terjadi, segera perbaiki isian nama PTK tersebut di aplikasi Dapodikdas lalu lakukan sinkronisasi kembali. Catatan : Selalu cek progress pengiriman untuk melihat apakah sekolah Anda masih masuk ke dalam daftar validasi atau tidak.

    Nomor Rekening BOS Kosong

    Nomor rekening BOS wajib diisi jika sekolah tersebut menerima BOS. Jika tidak diisi, maka sekolah tersebut akan masuk ke dalam validasi ini. Catatan : Isi nomor rekening BOS, nama bank, cabang KCP/unit, dan rekening BOS. Isian ini ada di bagian data pelengkap tab Sekolah. Cara Pelaporan BOS Online

    Tingkat Rombel Salah

    Tingkat rombel salah kemungkinan karena ada kesalahan pengisian tingkat pendidikan di tab rombongan belajar. Contoh: tidak mengisi tingkat pendidikan, jenjang SMP mengisi tingkat 1-6 atau jenjang SD mengisi tingkat 7-9. Lihat Perbandingan Jumlah PTK Dan Rombel Sekolah Dasar. Catatan : Perbaiki tingkat pendidikan yang ada di tab rombongan belajar. Pastikan antara tingkat pendidikan dan jenjang sesuai. Jika jenjang SMP, isi dengan tingkat 7-9 sedangkan jika jenjang SD isi dengan tingkat 1-6. Perbaiki datanya, lalu lakukan sinkronisasi kembali.